Ploker

recent/hot-colored

Ploker

recent/hot-colored
Loading...

Penerimaan Pegawai Non PNS RSUD Dr. Iskak Tulungagung

Kerjai.com - Informasi terbaru berikut ini berasal dari Rumah Sakit Umum Daerah dr. Iskak Tulungagung yang menjadi unsur pendukung atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah dibidang pelayanan kesehatan perorangan dituntut untuk memberikan pelayanan prima dan paripurna pada masyarakat dengan terus meningkatkan mutu pelayanan. Semakin banyaknya Rumah Sakit yang dikelola oleh swasta yang bermunculan serta semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan kesehatan maka RSUD dr. Iskak Tulungagung secara maksimal memanfaatkan peluang pasar sesuai dengan kemampuan dengan tetap melaksanakan fungsi sosial agar tetap menjadi rumah sakit pilihan masyarakat Tulungagung.

Saat ini RSUD dr. Iskak Tulungagung akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Pegawai Badan Layanan Umum Umum Non Pegawai Negeri Sipil (BLUD Non PNS) Formasi tahun 2016, bidang Kesehatan dan Non Kesehatan dengan ketentuan sebagai berikut:




  1. PERSYARATAN UMUM
    1. WARGA NEGARA INDONESIA (WNI)
    2. Sehata Jasmani dan Rohani
    3. Pria dan Wanita dengan usia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) pada tanggal 31 Desember 2016 untuk pendidikan D-III dan S-1
    4. Khusus untuk Dokter Spesialis dan pendidikan S-2 sederajat maksimal 40 (empat puluh) tahun.
    5. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang dibutuhkan.
    6. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang sudah mempunya kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan Pidana kejahatan;
    7. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (POLRES) setempat.
    8. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai Swasta;
    9. Tidak dalam kedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik
    10. Berijazah, lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan TInggi Swasta yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
    11. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri IPK minimal 2.75 dan untuk Lulusan Perguruan Tinggi Swasta IP minimal 3.00
    12. Pelamar hanya diperkenankan melamar 1 (satu) formasi dan bagi pelamar yang melamar lebih dari 1 (satu) formasi dianggap gagal dalam seleksi administrasi.
Bagi yang berminat silakan kunjungi situs resmi RSUD Dr. Iskak Tulungagung disini : Pengumuman

Dapatkan soal Latihan Menghadapi seleksi kerja disini : Latihan Seleksi Kerja, Sebagai persiapan anda menghadapi persaingan Dunia Kerja.


S1 7248022301340520232

Posting Komentar

Pertanyaan diluar topik Lowongan Kerja Tidak Akan di Proses.
Terima Kasih

emo-but-icon

Beranda item

Pengumuman CPNS

Petunjuk Agar Anda Lulus CPNS Tahun 2017

Kerjai.com Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2017, pemerintah menetapkan tiga kelompok materi soal SKD yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes ...

Arsip Blog

Langganan Via BBM